Pasangan sering kali merasa tidak sabar agar bisa hamil. Pasangan dengan usia istri kurang dari 35 tahun maka pemeriksaan ke dokter kandungan dapat dimulai 12 bulan setelah melakukan hubungan intim secara rutin 2-3 kali per minggu tanpa kontrasepsi. Sangat dibutuhkan ikhtiar dan kesabaran pasangan. Apabila setelah 1 tahun belum hamil juga maka pasangan dikategorikan dalam infertilitas. Pemeriksaan layak dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan masalah kesuburan baik dari faktor wanita, laki-laki atau keduanya.
Pemeriksaan yang dilakukan dalam kasus infertilitas
- Pemeriksaan Riwayat pasien. Dokter akan menanyakan: riwayat pasien, riwayat penyakit, riwayat operasi, riwayat perkawinan, pola hubungan intim, riwayat kehamilan (bila pernah), siklus haid, dan sebagainya.
- Pemeriksaan Fisik . Dokter melakukan pemeriksaan fisik secara umum (tekanan darah, berat badan, tinggi badan) dan pemeriksaan fisik ginekologis (kandungan).Dokter akan menilai organ genitalia eksterna (bagian luar) seperti vulva, vagina dan mulut rahim, dan pada saat bersamaan akan dilakukan pemeriksaan organ genitalia interna (bagian dalam) menilai kondisi rahim, indung telur dan mencari adanya tumor kandungan.
- Pemeriksaan Ultrasonografi (USG). Dilakukan untuk melihat anatomi rahim, indung telur, saluran telur dan adanya massa (tumor) kandungan seperti kista, mioma, polip dan sebagainya. Pemeriksaan USG idealnya dilakukan menggunakan alat yang dimasukkan ke dalam vagina (transvaginal) atau jika tidak ada dapat menggunakan USG transabdominal (melalui dinding perut yang membutuhkan kondisi kandung kemih penuh guna memudahkan pemeriksaan).
- Pemeriksaan Histerosalpingografi (HSG). Tindakan ini dilakukan di bagian radiologi, berfungsi untuk menilai rongga rahim dan saluran telur (tuba falopii).Pemeriksaan dilakukan pada hari ke 9-11 siklus menstruasi. Pasien sebaiknya tidak melakukan hubungan intim paling sedikit 2 hari sebelum tindakan.
- Pemeriksaan Histerosonografi (SIS). Pemeriksaan ini merupakan alternatif bagi pemeriksaan HSG apabila terdapat reaksi alergi zat kontras, tidak adanya peralatan rontgen atau pada pasien dengan riwayat hamil dan melahirkan sebelumnya (infertilitas sekunder). Tindakan SIS mirip dengan Hidrotubasi.
- Pemeriksaan Laboratorium, dalam kasus infertilitas penting dilakukan pemeriksaan hormon reproduksi yaitu hormon FSH, LH, Estradiol, dan Prolaktin pada hari ke 2-3 siklus haid dan hormon progesteron pada hari ke-21 siklus menstruasi. Bila terdapat riwayat keguguran berulang maka perlu pemeriksaan mendeteksi adanya Sindroma Antifosfolipid (APS) dengan memeriksa Antibodi Anticardiolipin (ACA) dan Lupus Antikoagulan. Jika dicurigai kelainan Sindroma ovarium polikistik (PCOs) maka akan ditambahkan pemeriksaan hormon insulin puasa, glukosa puasa dan pemeriksaan kearah hiperandrogen.
- Pemeriksaan Analisis Sperma. Pemeriksaan dilakukan suami setelah menghindari sanggama selama 3-4 hari. Sebaiknya pemeriksaan dilakukan di laboratorium dengan masturbasi. Pemeriksaan dengan melakukan sanggama boleh dilakukan jika dijumpai kesulitan untuk masturbasi.